Habib Rizieq Langsung Dicekal untuk 20 Hari
Kamis, 10 Desember 2020 – 16:26 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Kalau mereka tidak mengindahkan polisi maka kami siap tangkap mereka,” kata dia. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polri bergerak cepat setelah melakukan penetapan tersangka terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya