Habib Rizieq Menyampaikan Pernyataan Keras, Ada Kata Ugal-ugalan
Habib Rizieq menyebut pasal yang diterapkan untuk menjeratnya sangat ngawur dan ugal-ugalan.
"HRS bereaksi keras karena pasal-pasal makin ugal-ugalan dan ngawur ditambah sesukanya berdasarkan pesanan," ungkap Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq, kepada JPNN.com, Sabtu (13/3) malam.
Pasal yang dianggap ugal-ugalan itu diketahui, kata Aziz, saat pihak pengadilan menyerahkan surat dakwaan kepada Habib Rizieq pada Rabu (10/3) lalu.
Hanya saja, dia tak menyebutkan pasal-pasal yang dianggap janggal tersebut.
"Zalimnya sudah keterlaluan dan tak berbatas, keadilan, dan kebenaran dijarah," katanya.
Lebih lanjut, pria kelahiran Jakarta itu mengatakan, meskipun dizalimi, Habib Rizieq berpesan agar tetap selalu berdoa dan jangan putus asa.
"HRS katakan selalu doa, tidak putus," ujarnya.
Lebih jauh, alumnus Universitas Pancasila itu menambahkan, Habib Rizieq hanya bisa berdoa dan berpasrah menghadapi kezaliman.
Menjelang sidang pokok di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq Shihab bereaksi keras
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak