Habib Rizieq & Munarman Tak Masuk Kepengurusan FPI Versi Baru, Ini Alasannya

Habib Rizieq & Munarman Tak Masuk Kepengurusan FPI Versi Baru, Ini Alasannya
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP Aziz Yanuar membeberkan alasan Habib Rizieq Shihab dan Munarman tidak masuk kepengurusan FPI versi Baru. Foto: Ricardo/JPNN.com

terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yakni perkara prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur.

Lalu, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 27 April 2021.

Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme, antara lain pembaiatan di Makassar, Jakarta, dan Medan. (cr3/jpnn)



Yuk, Simak Juga Video ini!

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP Aziz Yanuar membeberkan alasan Habib Rizieq Shihab dan Munarman tidak masuk dalam struktur organisasi Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News