Habib Rizieq Shihab Keberatan Diperiksa Penyidik Polda Jabar
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak diperiksa penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan massa di Megamendung.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukumnya Sugito Atmo Pawiro kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).
"Jadi begini HRS ini sebenarnya keberatan untuk diperiksa dari Polda Jabar. Posisi beliau hanya sebagai saksi," ungkap Sugito di Polda Metro Jaya.
Alasan lain, kata Sugito lantaran Habib Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Karena itu, Habib Rizieq ingin konsentrasi menyelesaikan kasus yang membuatnya ditahan di Polda Metro Jaya.
"Beliau kan sudah tersangka di Polda Metro Jaya sudah di BAP sudah cukup memberikan penjelasan yang banyak. Walaupun peristiwa di Megamendung keberatan kalau untuk di BAP karena beliau sekarang konsentrasi dulu untuk yang tersangka di Polda Metro Jaya," jelas Sugiato.(mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak diperiksa penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan massa di Megamendung.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kebijakan One Way Polda Metro saat Arus Mudik Dinilai Bisa Membuat Nyaman Masyarakat