Polemik Bentrok Laskar FPI vs Polisi, Tengku Zulkarnain Bicara soal Senjata Api

Polemik Bentrok Laskar FPI vs Polisi, Tengku Zulkarnain Bicara soal Senjata Api
Salah satu adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, JAKARTA - Tengku Zulkarnain menilai ada ketimpangan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Orang-orang yang pendapatnya berseberangan dengan pemerintah, kata pria alumnus Universitas Sumatera Utara itu, dicari-cari kesalahannya sehingga bisa dijerat hukum.

Dia mencontohkan adu argumentasi antara Front Pembela Islam (FPI) dengan kepolisian soal insiden berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dinihari yang menewaskan enam laskar FPI.

Versi polisi, penembakan itu lantaran adanya pengadangan yang dilakukan Laskar FPI dan memicu tembak menembak.

FPI membantah dan menyatakan penjelasan pihak kepolisian merupakan fitnah besar.

Pihak FPI menyatakan anggotanya tidak ada ada yang memiliki senjata.

Orang-orang yang menyangsikan pernyataan polisi tentang senjata milik Laskar FPI, kata Tengku Zulkarnain, mereka tidak bisa dipidana.

Tidak bisa orang yang tidak percaya itu senjatanya laskar FPI, lantas dianggap menyebarkan berita bohong karena bertentangan dengan penjelasan yang dikeluarkan pihak kepolisian. 

Tengku Zulkarnain menyampaikan pendapat soal polemik bentrok Laskar FPI vs Polisi, terkait senjata api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News