Habib Rizieq, Siap-siap ya
jpnn.com - JPNN.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terus berjalan.
Iriawan menjelaskan, penyelidik tengah mengumpulkan bukti-bukti, sebelum masuk ke tahapan pemanggilan Habib Rizieq.
"Kalau ada bukti, kami panggil. Sedang dipersiapkan," kata Iriawan Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Iriawan menegaskan, tidak ada pihak yang kebal hukum. Begitu pun dengan Habib Rizieq. Diyakinkan, ketika sudah memenuhi unsur pidananya, maka proses hukum akan dilanjutkan.
"Ya pasti dia kami panggil. Semua sama di mata hukum," jelas dia.
Namun, saat diminta kepastian waktu pemanggilan terhadap Habib Rizieq, Iriawan belum bisa memastikan. Semua ia serahkan kepada penyelidik.
BACA: Dituduh Menistakan Agama, nih Penjelasan Habib Rizieq
"Nanti akan direncanakan dulu ya. Kan ini masih proses penyelidikan," tandas Iriawan.
JPNN.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Imam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Kapolda Metro Jaya Mengimbau Warga DKI tak Takbir keliling
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Dicopot Kapolda Metro Jaya
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara