Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Apa yang Dilakukan Presiden Jokowi?

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (10/11) pukul 09.00 WIB.
Pada waktu yang hampir berdekatan, yaitu pukul 10.00 WIB, Presiden Jokowi juga menggelar acara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020.
Sebanyak enam orang tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh pahlawan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurut Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Acara tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta para tamu undangan terbatas lain kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Presiden Jokowi menyelenggarakan acara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta Pusat yang kebetulan bersamaan dengan kedatangan Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi