Habib Shihab Dipindah ke Rutan Bareskrim, Brigjen Andi Sebut 2 Alasan
Kamis, 14 Januari 2021 – 14:20 WIB
Sementara dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19 terhadap Habib Rizieq Shihab, masih dalam proses pemberkasan.
Baca Juga:
Dalam kasus RS UMMI, Rizieq dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (15/1).
Selain Habib Rizieq, Direktur Utama Rumah Sakit UMMI dr Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas juga dijadwalkan diperiksa di hari yang sama. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Habib Rizieq Shihab pada hari ini dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa