Habisi Tata karena Tersinggung Disebut Bau Badan

Habisi Tata karena Tersinggung Disebut Bau Badan
Habisi Tata karena Tersinggung Disebut Bau Badan

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mendalami pengakuan M Prio Santoso alias Rio Santoso (24), pembunuh Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Empi (26) di sebuah kontrakan Jalan Tebet Utara 15-C nomor 28 RT007/10 Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4) malam.

Tersangka di hadapan polisi mengaku tak ada niat membunuh korban. Namun, pengakuan ini tak ditelan polisi mentah-mentah. "Tapi dalam proses penyidikan akan di dalami," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Albert Sianipar, Rabu (15/4), di Polda Metro Jaya.

Tersangka mengaku membunuh karena tersinggung dengan ucapan korban yang menyinggung bau badannya di kala mereka tengah berhubungan badan.

Tersangka mencekik leher korban. Namun, korban melawan dengan menggigit tersangka. Perlawanan itu justru memancing amarah tersangka hingga cekikannya semakin kuat.

"Melihat korban setengah sadar, tersangka mengikat (korban) dengan kabel dan menyumpal kaos kaki (ke mulut korban)," katanya.

Tak cuma membunuh, Prio juga membawa kabur barang berharga dan uang milik korban. Tersangka, kata Albert, mengambil empat handphone, mini macbook, iPad dan uang tunai Rp 2,8 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan mengatakan, pelaku mengenali korban di akun Twitter. Prio yang juga guru bimbingan belajar ini pertama kali bertemu dengan korban setelah pulang kerja Maret lalu.

Perjuangan tersangka menemui korban juga tak mudah. Tersangka rela naik kereta dari Tanah Abang sampai ke Tebet. Kemudian, dari Tebet jalan kaki ke kontrakan korban.

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mendalami pengakuan M Prio Santoso alias Rio Santoso (24), pembunuh Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Empi (26)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News