Yusril Berikan Jurus ke KPK untuk Hadapi DPR Tanpa Libatkan Presiden
Selasa, 13 Juni 2017 – 17:29 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok/JPNN.com
"Termasuk kepada Presiden, yang pasti akan berada pada posisi yang sulit ketika dihadapkan kepada permintaan KPK. Tidak perlu pula KPK mengajak publik, langsung atau tidak langsung agar menolak penggunaan hak angket DPR,” ujar mantan menteri kehakiman dan Perundang-undangan.
Baca Juga:
Dia menambahkan, sebaiknya KPK hadapi saja hak angket DPR dengan tenang, argumentatif, kemukakan fakta-fakta dengan terang dan gamblang, jujur dan obyektif. Selain itu, tetap berpegang teguh pada etika dan norma hukum yang berlaku.(fat/jpnn)
Pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra sempat merenungkan pernyataan pimpinan KPK yang meminta Presiden mengintervensi DPR yang telah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dipilih Presiden Langsung, Raffi Ahmad jadi Pembawa Acara Peringatan Hari Buruh
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka