Yusril Berikan Jurus ke KPK untuk Hadapi DPR Tanpa Libatkan Presiden
Selasa, 13 Juni 2017 – 17:29 WIB
"Termasuk kepada Presiden, yang pasti akan berada pada posisi yang sulit ketika dihadapkan kepada permintaan KPK. Tidak perlu pula KPK mengajak publik, langsung atau tidak langsung agar menolak penggunaan hak angket DPR,” ujar mantan menteri kehakiman dan Perundang-undangan.
Baca Juga:
Dia menambahkan, sebaiknya KPK hadapi saja hak angket DPR dengan tenang, argumentatif, kemukakan fakta-fakta dengan terang dan gamblang, jujur dan obyektif. Selain itu, tetap berpegang teguh pada etika dan norma hukum yang berlaku.(fat/jpnn)
Pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra sempat merenungkan pernyataan pimpinan KPK yang meminta Presiden mengintervensi DPR yang telah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik