Hadapi Vonis, Neneng Masih Diare
Kamis, 14 Maret 2013 – 11:41 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menjadwalkan sidang perkara kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Kemenakertrans dengan terdakwa istri Muhammad Nazaruuddin, Neneng Sri Wahyuni, Kamis (14/3). Sidang ini mengagendakan pembacaan vonis Neneng oleh Majelis Hakim. Namun hingga Kamis (14/3) siang ini Neneng belum juga datang ke pengadilan. Ia dikabarkan masih mengalami sakit diare.
"Ditunda kayaknya info sampai tadi mlm di rutan sudah sempat kembali kemarin tapi kembali lagi ke rumah sakit," ujar kuasa hukumnya, Rufinus Hutauruk di Pengadilan Tipikor. Ia juga menunggu kedatangan Neneng.
Baca Juga:
Jadwal sidang vonis Neneng sudah ditunda pekan lalu karena ia mengalami sakit diare. Ia dirawat di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.
"Dia diare terus kalau jaksa bisa bawa, nanti kita lihat lah," sambung Rufinus.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menjadwalkan sidang perkara kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Kemenakertrans dengan
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun