Hadapi Vonis, Neneng Masih Diare

Hadapi Vonis, Neneng Masih Diare
Hadapi Vonis, Neneng Masih Diare
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menjadwalkan sidang perkara kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Kemenakertrans dengan terdakwa istri Muhammad Nazaruuddin, Neneng Sri Wahyuni, Kamis (14/3). Sidang ini mengagendakan pembacaan vonis Neneng oleh Majelis Hakim. Namun hingga Kamis (14/3) siang ini Neneng belum juga datang ke pengadilan. Ia dikabarkan masih mengalami sakit diare.

"Ditunda kayaknya info sampai tadi mlm di rutan sudah sempat kembali kemarin tapi kembali lagi ke rumah sakit," ujar kuasa hukumnya, Rufinus Hutauruk di Pengadilan Tipikor. Ia juga menunggu kedatangan Neneng.

Jadwal sidang vonis Neneng sudah ditunda pekan lalu karena ia mengalami sakit diare. Ia dirawat di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.

"Dia diare terus kalau jaksa bisa bawa, nanti kita lihat lah," sambung Rufinus.

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menjadwalkan sidang perkara kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Kemenakertrans dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News