Hadeeuh, Sejumlah PNS Belanja di Pasar saat Jam Kerja

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalteng, dan kepolisian menggelar razia pada Senin (15/5). Yang disasar antara lain di Pasar Kahayan dan Pasar PU.
Di sana tim memergoki sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) sedang asyik berbelanja. Tidak sedikit dari mereka yang salah tingkah, saat didatangi petugas satu per satu.
Bahkan ada yang mencoba meyakinkan petugas dengan berbagai alasan. Mulai dari tidak ada orang di rumah, suami atau istri yang sibuk, bahkan mencari kebutuhan rumah tangga yang sangat mendesak.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya Walter mengatakan, fokus razia yang dilakukan hari ini adalah para PNS yang keluar saat jam kerja di beberapa tempat keramaian seperti pasar dan lain-lain.
“Mereka akan kita data dan kemudian menyerahkan kepada unit atau instansi masing-masing, untuk menindaklanjuti para ASN yang bersangkutan,” kata Walter saat dibincangi Kalteng Pos (Jawa Pos Group) di Pasar PU.
Menurut Walter, PNS yang terjaring tersebut akan membuat pernyataan di Kantor Satpol PP dan kemudian dikirim ke instansi masing-masing, termasuk sanksi dan lain-lain yang akan diberlakukan kepada mereka.
“ Razia hari ini juga merupakan instruksi dari Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, untuk menertibkan para ASN, terutama yang tidak disiplin atau keluyuran,” tambah Walter lagi.
Pada akhir perbincangan pagi itu, Walter juga mengimbau kepada seluruh PNS yang ada agar kembali memperhatikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil. Dengan demikian tidak akan adanya pelanggaran yang akan terjadi lagi.
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalteng, dan kepolisian menggelar razia pada Senin (15/5). Yang
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal