Hadi Tjahjanto: Apabila Ada yang Melakukan Pungli di BPN, Saya Pecat!

Hadi Tjahjanto: Apabila Ada yang Melakukan Pungli di BPN, Saya Pecat!
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Foto: ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menanggapi adanya oknum pejabat di Kantor Pertanahan Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar (pungli). 

Hadi Tjahjanto menyatakan akan menindak tegas oknum pegawai yang melakukan dugaan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Mantan Panglima TNI ini mengatakan apabila dalam proses hukumnya nanti ternyata terbukti, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk memecat oknum tersebut

“Sekali lagi, apabila terbukti akan saya pecat. Tidak ada ampun,” kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (8/7). 

Dia sudah meminta Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti masalah itu dan mengambil tindakan tegas apabila oknum tersebut terbukti bersalah dalam proses hukum nanti. 

Hadi mengaku dalam setiap kunjungannya ke daerah selalu mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan pungli

Dia akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di Kementerian ATR/BPN. 

Salah satu bentuk evaluasi itu ialah dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli.

Hadi Tjahjanto menegaskan akan memecat oknum pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News