Hadiah Perpisahan, Rezim Trump Kembali Hajar Iran

Hadiah Perpisahan, Rezim Trump Kembali Hajar Iran
Menlu AS Mike Pompeo memastikan negaranya tak tertarik berperang dengan Iran. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat, Jumat (15/1), menjatuhkan sanksi ke beberapa perusahaan Iran, China, dan Uni Emirat Arab (UAE) karena terlibat hubungan dagang dengan perusahaan kargo IRISL dan tiga entitas usaha lainnya terkait produksi senjata api konvensional.

Sanksi itu merupakan kebijakan terbaru yang diluncurkan AS demi menekan Iran pada hari-hari terakhir pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang akan berakhir Rabu minggu depan (20/1).

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Washington menjatuhkan sanksi terhadap tujuh perusahaan, termasuk Jiangyin Mascot Special Steel Co, perusahaan asal China, dan Accenture Building Materials asal UAE, serta dua orang yang tidak disebutkan identitasnya. Kedua orang itu terkena sanksi karena terlibat distribusi baja dari dan ke Iran.

Pompeo mengatakan Organinasi Industri Kelautan Iran, Organisasi Industri Luar Angkasa Iran, serta Organisasi Industri Penerbangan Iran juga masuk dalam daftar hitam AS karena mereka diduga terlibat perdagangan senjata konvensional.

Mike Pompeo, lewat pernyataan tertulis yang siar Jumat, mengatakan Departemen Luar Negeri akan memperluas jangkauan pemberian sanksi terkait Iran.

Ia mengatakan siapa pun yang mengetahui ekspor 15 komoditas terkait pengembangan nuklir, militer, atau program rudal balistik Iran, termasuk beberapa jenis aluminium dan baja, akan kena sanksi.

Selama empat tahun berkuasa sebagai presiden, Trump berusaha memaksa Iran untuk bernegosiasi membahas program nuklir dan rudal balistik serta aktivitas militernya di Timur Tengah.

Namun, Trump memutuskan menarik AS keluar dari perjanjian nuklir pada 2018 karena kesepakatan itu dinilai kurang memadai.

Rezim Donald Trump tampaknya tak mau melepaskan kekuasaan tanpa memberi hadiah terakhir kepada Republik Islam Iran

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News