Hadiah Umrah dari Fraksi PKS DPR untuk Miftahul Jannah

Hadiah Umrah dari Fraksi PKS DPR untuk Miftahul Jannah
Miftahul Jannah. Foto: Bagusthira Evan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Atlet blind judo Miftahul Jannah gagal bertarung untuk membela Merah Putih di ajang Asian Para Games 2018. Keengganannya melepas jilbab membuat atlet asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) itu didiskualifikasi.

Namun, Miftahul justru banjir pujian atas konsistensinya berhijab. Bahkan, kini berbagai tawaran umrah menghampirinya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) termasuk yang memberi hadiah umrah untuk Miftahul.  Pemberian hadiah umrah kepada Miftahul dilakukan di ruang Fraksi PKS DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).

Namun, Miftahul tidak hadir pada penyerahan hadiah dari Fraksi PKS DPR. Sebab, dia belum bisa meninggalkan hotel tempat kontingen Indonesia menginap dan masih ada agenda  lain.

Hanya ada ayah Miftahul, Salimin yang datang mewakili untuk menerima hadiah umrah secara simbolis. PKS juga mempersiapkan segala dokumen administrasi untuk keberangkatan Miftahul.

Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menyatakan, sikap Miftahul dalam memegang prinsip sanggat luar biasa dan bisa menjadi teladan bagi  semua pihak, terutama dalam konteks pengamalan agama maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Miftahul juga menjaidi teladan bagi generasi milenial.

“Negara ini akan bubar jika warga negaranya sudah tidak lagi memegang prinsip. Maka ketika ada remaja putri muslimah yang menunjukkan kokohnya memegang prinsip kami sangat hormat dan apresiasi agar menjadi teladan bagi generasi milenial," ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR itu mengaku berempati atas dilema yang dialami Miftahul. Menurutnya, Miftahul dihadapkan pada pilihan yang sulit.

Fraksi PKS DPR RI memberikan hadiah umrah kepada Miftahul Jannah yang enggan melepaskan jilbab sehingga didiskualifikasi dari laga blind judo Asian Para Games.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News