Hadir di KPK, Mangkir di Bareskrim
Ary Muladi Mulai Bertingkah
Senin, 16 November 2009 – 12:41 WIB
Hadir di KPK, Mangkir di Bareskrim
JAKARTA- Ary Muladi memastikan tidak bisa hadir di pemeriksaan penyidik Bareskrim, Mabes Polri. Saksi kunci dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK itu memilih hadir menjadi saksi sekaligus meminta perlindungan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Salah satunya UU korupsi dan pidana lainnya," tambahnya usai melayangkan surat pemberitahuan penundaan pemeriksaan kliennya pada penyidik.
Hal itu dikatakan Tim Kuasa Hukum Ari Muladi, C. Suhadi, di Bareskrim, sekitar pukul 11.00 Wib Senin (16/11). "Ada sesuatu yang harus kami selesaikan hari ini," ujarnya.
Baca Juga:
Dikatakan, ketidakhadiran Ary Muladi juga untuk persiapan menjawab pertanyaan dari penyidik. Ini lantaran ada tambahan lima pasal sangkaan yang dikenakan peda Ary Muladi.
Baca Juga:
JAKARTA- Ary Muladi memastikan tidak bisa hadir di pemeriksaan penyidik Bareskrim, Mabes Polri. Saksi kunci dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis