Hadiri Rapimnas PKS, Anies Paparkan Rencana Kebijakan Pemerintahannya

Hadiri Rapimnas PKS, Anies Paparkan Rencana Kebijakan Pemerintahannya
Anies Baswedan menghadiri Rapimnas PKS. Foto: source for JPNN

jpnn.com - DEPOK - Capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memberikan pemaparan tujuan pemerintahan ke depan saat menghadiri Rapimnas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11).

Anies menyebutkan tujuan pemerintahan ke depan, yakni untuk satu kemakmuran dengan menghadirkan Indonesia yang adil makmur untuk semua.

“Hadirkan satu kemakmuran untuk menjaga persatuan bangsa, maka dari itu PR-nya mewujudkan visi adil makmur untuk semua,” kata Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengatakan bahwa pembuatan kebijakan ke depan akan menjadikan keadilan sebagai kompas ideologi yang dipegang oleh semua sehingga semua bergerak dalam satu tujuan yang sama.

“Penyusunan kebijakan harus berdasarkan kepada ideologi, jika tidak kementerian dan lembaga di bawahnya akan bergerak tanpa arah, kenapa? Karena tak ada garis ideologi dari kepemimpinan nasional,” kata Anies.

“Kita (AMIN) ingin mengembalikan tujuan republik ini didirikan, yakni menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, maka ideologi tersebut digunakan sebagai kompas sehingga kebijakan yang hendak dibuat harus menjawab apakah kebijakan telah telah memenuhi rasa keadilan,” imbuhnya.

Anies juga memastikan bahwa ideologi nasional tersebut harus dipahami dan mampu dikerjakan hingga level daerah dengan menurunkannya sebagai garis kebijakan nasional yang akan menjadi panduan pemerintahan di daerah.

“Kedua, kami berencana menurunkan yang menjadi garis kebijakan nasional sehingga menjadi arah bagi pemda, harus mengubah apa yang menjadi orientasi menghadirkan keadilan dan kemakmuran yang merata diturunkan menjadi target per Kabupaten Kota,” tuturnya.

Anies mengatakan bahwa pembuatan kebijakan ke depan akan menjadikan keadilan sebagai kompas ideologi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News