Hadiri Sidang Rakyat, Rogoh Kantong Pribadi
Sekitar 3000 Orang Datangi Alun-Alun DIJ
Selasa, 14 Desember 2010 – 07:21 WIB

Warga dari berbagai elemen memadati Jl. Malioboro, Jogja, Senin (13/12) dalam aksi mendukung Keistimewaan Jogja. Pada saat bersamaan diadakan Rapat Paripurna Dewan yang membahas soal keistimewaan dengan agenda penting opsi penetapan atau pemilihan Gubernur. Foto: HERMITIANTA/RADAR JOGJA
GUNUNGKIDUL-Sekitar 3000 warga masyarakat Gunungkidul turut hadir dalam sidang rakyat dengan agenda menetapkan Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil Gubernur Yogyakarta. Mereka berangkat dari Wonosari mulai dari jam 9.00 Wib dalam beberapa gelombang. Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Jenderal parade Nusantara Heri Kristanto mengatakan bahwa semua elemen masyarakat di Yogyakarta sudah siap melakukan sidang rakyat. Pihaknya sudah melakukan pembicaraan kepada seluruh perangakat dan tokoh masyarakat di yogyakarta untuk melaksanakan sidang rakyat. "Masyrakat setuju menetapkan sultan sebagai gubernur dan Paku alam sebagai wakilnya," tegasnya.
Ketua Paguyuban lurah sekabupaten Gunungkidul 'Semar' Suparno mengatakan, semua perangkat dan masyarakat digunungkidul berangkat dengan biaya sendiri, mereka sebagian berangkat berkoordinasi dengan perangkat desa masing-masing. "Saya tidak mengumpulkan masyarakat di tempat tertentu, namun berangkat sendiri-sendiri," kata Suparno Senin (13/12) melalui sambungan telpon.
Baca Juga:
Ia menambahkan, telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat desa untuk mengikuti sidang rakyat ini."Kami sudah berangkat menuju alun-alun dan ini masih berada di jalan. Perkiraan saya paling kecil sekitar 3000 orang ikut hadir," imbuhnya. Sementara untuk mengantisipasi kemungkinan kecelakaan lalulintas pihaknya telah bekerjasama dengan polisi. "Kami bekerjasama dengan polres untuk mengamankan jalur Jogja-Wonosari , agar dalam perjalanan lancar," katanya.
Baca Juga:
GUNUNGKIDUL-Sekitar 3000 warga masyarakat Gunungkidul turut hadir dalam sidang rakyat dengan agenda menetapkan Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara