Hadirkan Saksi demi Buktikan Acong Si Hacker Insaf Tak Terlibat Judi Online
Rabu, 18 Maret 2020 – 19:13 WIB

Sidang praperadilan ahli IT Juny Maimun alias Acong diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Elfany Kurniawan/JPNN
Acong merintis bisnis teknologi digital yang digunakan oleh banyak masyarakat terutama di Indonesia. Salah satunya hasilnya adalah Indowebster.(cuy/jpnn)
Kuasa hukum praktisi IT Juny Maimun alias Acong mengajukan sejumlah saksi pada sidang praperadilan di PN Jaksel guna menepis tuduhan polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban