Haduuh, Antar Uang Bayar Pajak kok Dipersulit

Haduuh, Antar Uang Bayar Pajak kok Dipersulit
Kantor UPTD Samsat Padang. Foto: Padang Ekspres/JPNN.com

Dia menyebutkan, di zaman yang semakin canggih ini,  harusnya pembayaran pajak menghabiskan waktu yang cukup lama, harus ada terobosan membayar pajak. Misalnya dalam waktu 5 menit pembayaran pajak tuntas. Sehingga, warga juga tak malas bayar pajak. 

"Logikanya sajalah, kita datang mengantarkan uang untuk bayar pajak, namun saat kita akan menyerahkan uang justru dipersulit. Jadi wajar saja, dia masih ada wajib pajak yang nunggak pajak. Karena tak mau ribet dengan urusan tadi," tukasnya. 

Zulia juga mengaku urusan pengurusan PKB di kantor UPTD Samsat Padang jauh lebih mudah dibanding masyarakat umum yang mengurus pajak. Untuk yang tak mau repot, bisa lewat calo dengan biaya yang tentu saja jauh lebih tinggi. 

Lain lagi cerita pengurus pajak Yudi, 26. Dia mengaku, memilih pembayaran pajak drive thru karena tak ingin terlalu repot  dengan mempersiapkan dokumen dan fotocopy, hingga membeli map atau yang lainnya jika mengurus di kantor UPTD Samsat. 

Satu kali pengurusan diperlukan proses waktu sekitar 10 hingga 15 menit saja. Pemilik kendaraan dapat bayar pajak dari atas kendaraan dengan menyerahkan  BKPB, STNK dan KTP asli, pada petugas di loket satu. 

Pembayaran harus dilakukan pemilik kendaraan, dan tidak boleh diwakilkan. Sepeda motor yang pajaknya akan dibayar harus dibawa. Selain mengecekan kelengkapan administrasi kendaraan, terdapat pengambilan data visual, yakni mengambil foto kendaraan secara otomatis, ketika sudah memasuki loket drive thru. 

“Meski pun layanan drive thru ini, sudah dimulai sejak tahun 2014, namun  baru kali ini saya mencobanya langsung. Tahun lalu, saya masih minta tolong, sama teman mengurus pajaknya. Baru tahun ini, saya bayar langsung,” ucapnya. 

Wajib pajak lainnya,  Sudirman, 45, juga mengaku lebih menyukai pembayaran pajak lewat drive thru. Alasannya, lewat drive thru jauh lebih mudah  dan tak merepotkan.

KANTOR UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Padang, Sumbar, belum juga dapat menghapus praktik percaloan pengurusan pajak kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News