Haduuh, Antar Uang Bayar Pajak kok Dipersulit

Haduuh, Antar Uang Bayar Pajak kok Dipersulit
Kantor UPTD Samsat Padang. Foto: Padang Ekspres/JPNN.com

“Kalau kantor UPTD Samsat sendiri, harus fotocopy ini dan itu dulu. Belum lagi antre di fotocopynya. Ditambah lagi antre dalam pengurusan pajaknya. Syukur- syukur tak ada yang potong jalur, kalau ada yang potong jalur, ya terpaksa harus menunggu  lama."

Sebutnya, meskipun di depan pintu masuk sudah ada pengumuman dilarang mengurus lewat calo, namun masih ada saja oknum yang menawarkan untuk mengurus pembayaran pajak di kantor Samsat.  Bahkan penawaran itu dilakukan para oknum sejak pengendara baru turun dari kendaraan.

Biasanya, oknum tersebut langsung mendekati dan menanyakan keperluan  datang ke kantor Samsat sembari langsung menawarkan jasa dan tarif yang mereka gunakan.

“Praktik seperti itu masih tetap ada, namun mungkin tak sebanyak dulu lah. Perubahan pelayanan terus terang sudah terlihat, namun yang namanya colo tentu tak mudah untuk menghilangkannya. Karena para calo ini,  kan mencari makan di sana,” ucapnya.

Kata bapak empat anak ini, dengan bervariasinya pelayanan pembayaran pajak, maka pilihan masyarakat pun juga semakin beragam. Sehingga pelayanan pada masayarakt semakin baik. “Saya dengar juga ada pelayanan Samsat Corner di mall, tapi saya tak pernah mencoba  pelayanan tesebut.  Apakah  waktunya lebih lama dari layanan drive thru atau lebih cepat,” ucapnya. 

Kasi STNK Samsat Sumbar, Kompol Yusep mengimbau agar wajib pajak tak mengurus pembayaran pajak lewat calo. Karena sudah banyak kemudahan yang diberikan saat pengurusan pembayaran pajak daerah. 

Jika pun masyarakat tak bisa mengurus pembayaran pajak sendiri, telah ada layanan biro jasa yang membantu pengurusan pajak.

“Jadi, upayakan lah secara langsung, baik di Samsat maupun di layanan lain. Tujuannya jelas, menghilangkan praktik percaloan ataupun yang dinamakan pungli. Jadi masyarakat harus cerdas, membayar pajak kini sudah dapat dengan banyak cara. Langsung ke Samsat ataupun ke grapari dan lainnya,” ucap Yusep.

KANTOR UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Padang, Sumbar, belum juga dapat menghapus praktik percaloan pengurusan pajak kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News