Haduuh, Antar Uang Bayar Pajak kok Dipersulit

Haduuh, Antar Uang Bayar Pajak kok Dipersulit
Kantor UPTD Samsat Padang. Foto: Padang Ekspres/JPNN.com

Katanya, pembayaran pajak juga ada Samsat Keliling , Grapari dan Drive thru. Dalam waktu dekat juga akan direncanakan pembayaran samsat melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

“Banyak ruginya. Karena pungli itu merupakan praktik seseorang yang tidak bertanggung jawab. Karena memang mereka tidak berbadan hukum dan meraup keuntungan diri sendiri. Ini yang terus kita usahakan untuk menghapusnya,” ungkapnya.

Biro jasa yang bekerja sama dengan Samsat, kata Kompol Yusep harus memenuhi persyaratan. Di antaranya yakni harus memiliki izin usaha, izin tempat, memiliki kantor, berpengalaman minimal tiga tahun, dan persyaratan lainnya.

“Meski demikian, kami masih berharap masyarakat membayar sendiri. Untuk Biro, saat ini kami masih melakukan verifikasi,” ujarnya.

Imbauan lain yakni jangan menunda-nunda pembayaran pajak dan sesegera mungkin untuk melakukan pengurusan balik nama. “Kalau masyarakat membeli kendaraan seken, maka segera urus Biaya Balik Nama (BBN) nya,” tutupnya. (ccv/wni/ayu)


KANTOR UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Padang, Sumbar, belum juga dapat menghapus praktik percaloan pengurusan pajak kendaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News