Hah, Pesona Brigitta di Paripurna

Hah, Pesona Brigitta di Paripurna
Wakil Ketua MPR Sementara dari unsur DPR termuda, Hillary Brigitta Lasut. Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Brigitta menjelaskan, satu-satunya ketentuan yang mengatur hal itu ini adalah Pasal 20 Ayat 3 Tatib MPR. Isinya adalah jika pimpinan tidak bersedia atau sakit atau berhalangan, diganti yang lain tetapi dari yang sudah disahkan.
?“Sehingga pilihannya adalah Pak Wahab (Dalimunthe, red), Pak Sirait, Saya dan Jialyka (Maharani),” paparnya.

Jawaban Brigitta dijawab lagi Adies Kadir. “Pimpinan, kami sarankan sebaiknya sesuai konstitusi, diganti saja. Karena bila ini dilanjutkan, besok-besok atau di belakang hari ada keberatan, ada gugatan, kita bisa disalahkan satu ruangan ini,” ucap Adies.

“Baik, kalau memang usulan begitu, nanti kami berikan masing-masing perwakilan fraksi atau partai, atau kelompok DPD memberikan pendapat. Nanti dibahas satu per satu,” jawab Brigitta.
 
Hanya dalam hitungan detik, interupsi datang lagi. Kali ini dari anggota MPR Fraksi PAN Yandri Susanto.

Yandri menyebut hal itu merupakan persoalan serius yang membutuhkan kemufakatan di antara anggota MPR agar tidak terjadi hal yang tak diiginkan. Yandri mengusulkan pimpinan menskors sidang.

“Kalau memang harus diganti, sepakat diganti. Kalau mau diteruskan, cari celah hukumnya. Jadi, Fraksi PAN mengusulkan sidang diskors dengan forum lobi-lobi,” katanya.
 
Brigitta yang melenggang ke Senayan setelah meraup 70.345 suara pada Pileh 2019 itu memberikan jawaban. Meski ada teriakan untuk menginterupsi dari anggota lain, Brigitta tetap melanjutkan penjelasannya.

“Sebentar, satu per satu. Sebentar pak. Apakah kalau memang nanti disetujui, kan diberikan satu per satu dari wakil masing-masing partai dan wakil kelompok DPD, untuk memberikan usulan. Jadi nanti akan diberikan waktu satu per satu berdasar (urutan) partai pemenang (pemilu) dan daftar yang sudah diberikan,” papar Brigitta.
 
Dia kemudian memberikan kesempatan kepada anggota MPR Fraksi PAN Syarifuddin Suding untuk menympaikan interupsi. Sudding menjelaskan, sidang paripurna itu menyangkut masalah legitimasi.

“Jadi, sebaiknya sidang diskors dalam rangka mencari pimpinan baru (untuk memimpin sidang),” katanya.
 
Brigitta pun menimpali. “Jadi, memang saya ingin melakukan itu (skors),” katanya.
 
Brigitta ingin persetujuan wakil masing-masing partai dan kelompok DPD untuk kemudian memberikan masukan dan usulan dalam forum lobi-lobi. Namun, dia terlebih dahulu mendaftar semua perwakilan partai dan DPD yang akan memberikan usulan serta masukan dan menskors sidang selama 15 menit.

“Jadi, untuk menentukan itu, saya akan berikan 15 menit dari masing-masing berdiskusi supaya bisa memberikan usul. Jadi dengan ini kami memutuskan skors 15 menit,” kata Brigitta sembari mengetuk palu.
 
Setelah skors sidang selesai, Brigitta kembali duduk di kursi pimpinan. Dia masih sendiri. Belum ada pimpinan lainnya.

Nama Hillary Brigitta Lasut selama dua hari ini mencuri perhatian publik dengan tampil sebagai pimpinan sementara persidangan di DPR dan MPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News