Haji Mobil Sewa

Haji Mobil Sewa
Haji Mobil Sewa
JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) mulai melakukan praktik lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait peraturan baru tentang penghapusan Misi Haji Indonesia (MHI) dan berubah menjadi Urusan Haji Indonesia (UHI).

Sebanyak 153 kendaraan milik pemerintah sudah tidak boleh digunakan lagi karena harus sewa dan anggaran haji berpotensi membengkak tahun ini.

Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengatakan perubahan dari semula MHI menjadi UHI memang berdampak salah satunya pada pelarangan kepemilikan kendaraan. Padahal pemerintah memiliki sekitar 153 kendaraan operasional di sana yang selama ini digunakan untuk pelayanan kepada jamaah haji Indonesia.

Konsekuensinya, harus menggunakan kendaraan sewa beserta sopirnya. Kondisi ini otomatis berimbas membengkaknya anggaran.

JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) mulai melakukan praktik lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait peraturan baru tentang penghapusan Misi Haji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News