Haji Mobil Sewa
Senin, 11 Februari 2013 – 06:30 WIB

Haji Mobil Sewa
JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) mulai melakukan praktik lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait peraturan baru tentang penghapusan Misi Haji Indonesia (MHI) dan berubah menjadi Urusan Haji Indonesia (UHI). Konsekuensinya, harus menggunakan kendaraan sewa beserta sopirnya. Kondisi ini otomatis berimbas membengkaknya anggaran.
Sebanyak 153 kendaraan milik pemerintah sudah tidak boleh digunakan lagi karena harus sewa dan anggaran haji berpotensi membengkak tahun ini.
Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengatakan perubahan dari semula MHI menjadi UHI memang berdampak salah satunya pada pelarangan kepemilikan kendaraan. Padahal pemerintah memiliki sekitar 153 kendaraan operasional di sana yang selama ini digunakan untuk pelayanan kepada jamaah haji Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) mulai melakukan praktik lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait peraturan baru tentang penghapusan Misi Haji
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri