Haji Non Kuota Dilarang Tempati Tenda Haji Resmi
Jumat, 18 Mei 2012 – 19:51 WIB

Haji Non Kuota Dilarang Tempati Tenda Haji Resmi
JAKARTA - Dipicu maraknya jamaah haji non kuota yang ikut berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2011 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012 ini akan semakin memperketat pengurusan visa haji yang diberikan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi. Jamaah haji non kuota ini tidak tercatat di sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat). Keseriusan pemerintah Indonesia untuk menekan angka jamaah haji non kuota ini, lanjut Slamet, dibarengi dengan upaya mempercepat pengurusan paspor jamaah haji. Tahun lalu, pengurusan paspor dimulai pada bulan Juni, sedangkan tahun ini dipercepat, dimulai pada bulan Mei.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Slamet Riyanto mengatakan, keberadaan para jamaah haji non kuota ini secara tidak langsung menganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan para jamaah haji regular.
Baca Juga:
“Maka dari itu, seluruh pengurusan visa haji yang diberikan oleh Kedubes Arab Saudi, harus dikoordinasikan dengan Kemenag,” ungkap Slamet di Jakarta, Jumat (18/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Dipicu maraknya jamaah haji non kuota yang ikut berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2011 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012 ini
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius