Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Diprediksi Layu Sebelum Berkembang

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Diprediksi Layu Sebelum Berkembang
Gedung DPR RI. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Tiga partai politik seperti PDIP, PKB dan PKS bersikeras menggulirkan hak angket untuk menyelesaikan persoalan pemilu di DPR RI.

Langkah ini dinilai sebagai satu cara untuk bergaining politik para elite partai politik (parpol) setelah kalah dalam Pilpres 2024.

Analis Politik dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Imam mengatakan  usulan hak angket oleh tiga partai politik ini hanya untuk bergaining politik agar bisa bernegosiasi dengan pihak pemenang Pilpres 2024.

“Saya sampaikan bahwa hak angket itu bisa jadi dua motif. Pertama, memang bertujuan untuk menyelidiki potensi atau dugaan kecurangan pemilu. Kedua, hak angket itu juga patut dduga ada potensi digunakan untuk bergaining politik partai politik yang ada di kubu 01 maupun 03,” kata Arif, Rabu (6/3/2024).

Menurut Arif Nurul Imam, usulan hak angket ini kemungkinan besar akan gagal karena baru tiga partai yang dengan terang-terangan mengusulkan hak angket. Sementara dua partai lainnya seperti Partai Nasdem dan PPP tidak ikut dalam usulan hak angket saat sidang rapat Paripurna DPR RI, Selasa 5 Maret 2024.

“Kalau kemudian ini batal atau tidak ada hak angket besar kemungkinan hak angket hanya digunakan sebagai alat bergaining politik oleh elite politik. Kalau batal hanya bergaining politik saja. Gertak politik untuk negosiasi politik,” ucapnya.

Selain itu, kata Arif Nurul Imam, langkah digulirkan hak angket ini sebatas memengaruhi opini publik agar masyarakat dipaksakan mempercayai adanya aksi kecurangan di Pemilu 2024.

“Hak angket tentu akan berpengaruh terhadap opini publik karena dugaan potensi atau tuduhan potensi kecurangan Pemilu akan menjadi pembahasan publik, munculnya wacana hak angket ini akan dibaca publik bahwa kecurangan pemilu itu bisa jadi benar adanya,” ujarnya.

Analis politik Ujang Komarudin mengatakan usulan hak angket oleh partai-partai yang kalah pada Pilpres 2024 hanyalah bagian dari permainan politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News