Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Diprediksi Layu Sebelum Berkembang

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Diprediksi Layu Sebelum Berkembang
Gedung DPR RI. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com

Dia mengatakan wacana hak angket meskipun tidak dilakukan itu memperkuat persepsi publik dugaan kalau pemilu terjadi kecurangan itu muncul.

Namun, Arif Nurul meyakini betul jika usulan hak angket yang digulirkan oleh PDIP, PKB dan PKS ini tidak akan memengaruhi kepercayaan masyarakat.

Bahkan, kepercayaan publik kepada partai yang mengusulkan hak angket ini akan tergerus jika usulan hak angket ini gagal dilakukan.

“Secara alamiah pendukung dan simpatisan partai-partai yang mencoba mengusung hak angket, jika batal tentu menurunkan kepercayaan pemilih partai-partai yang mengusung hak angket tersebut,” ujarnya.

Senada dengan Arif Nurul Imam, analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan usulan hak angket oleh partai-partai yang kalah pada Pilpres 2024 hanyalah bagian dari permainan atau game politik.

Untuk itu, permainan ini akan dihadapi oleh pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Kalau pandangan saya sih walaupun itu hak konstitusi anggota DPR, itu adalah permainan politik maka tentu akan diblok juga oleh kubu Jokowi atau kubu pemerintah yang tentu pemerintah atau Jokowi tidak mau dituduh curang juga,” kata Ujang.

Menurut Ujang, usulan hak angket yang diusulkan oleh PDIP, PKS dan PKB ini akan dihadapi sepenuhnya oleh Presiden Jokowi. Bahkan, kata Ujang, hak angket ini akan layu sebelum berkembang karena mendapat perlawanan penuh dari pihak pemerintah.

Analis politik Ujang Komarudin mengatakan usulan hak angket oleh partai-partai yang kalah pada Pilpres 2024 hanyalah bagian dari permainan politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News