Hak Angket Haji Disahkan DPR
Senin, 02 Maret 2009 – 13:07 WIB

Hak Angket Haji Disahkan DPR
JAKARTA — Hak angket mengenai ibadah haji resmi disetujui oleh 10 fraksi dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin (2/3). Sayangnya, dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tersebut, tidak disebutkan siapa-siapa saja yang masuk dalam hak angket tersebut. “Contohnya saja masalah fasilitas transportasi dan katering jemaah haji. Yang memprihatinkan, tiap tahun selalu saja ada masalah. Kalau tahun ini masalah A, tahun depan B. Sepertinya ini jadi mata rantai yang tidak terputuskan,” kritiknya.
“Jadi semua stuju dengan pengajuan hak angket ibadah haji,” kata Muhaimin, yang langsung dijawab serentak oleh sekitar 200 anggota dewan.
Baca Juga:
Salah satu anggota Komisi VIII DPR RI, Al Yusni mengatakan, usulan hak angket ada karena melihat buruknya pelaksanaan haji di Indonesia. Ironisnya, kondisi ini terus berlangsung dari tahun ke tahun tanpa ada pembenahan.
Baca Juga:
JAKARTA — Hak angket mengenai ibadah haji resmi disetujui oleh 10 fraksi dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin (2/3). Sayangnya, dalam rapat
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang