Keberadaan Gubernur Dinilai Mubazir

Keberadaan Gubernur Dinilai Mubazir
Keberadaan Gubernur Dinilai Mubazir
JAKARTA - Wacana mengenai perlunya gubernur cukup dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh Presiden, terus bergulir. Biaya yang cukup besar untuk pelaksanaan pilkada langsung memilih gubernur dianggap tidak sebanding dengan peran yang melekat pada diri seorang gubernur. Sekedar contoh, pilkada gubernur Jawa Timur menghabiskan Rp830 miliar dan pilkada Jawa Barat memakan biaya Rp300 miliar.

"Ongkos yang harus dipikul terlalu mahal, tapi peran gubernur minimal dan wilayah tanggung jawabnya belum jelas. Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat masih berada di wilayah abu-abu," demikian dikatakan Dr Cecep Effendi, yang kini menjadi tim ahli Depdagri dalam penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang peran gubernur, pada diskusi di Jakarta, Senin (3/3).

Cecep menjelaskan, karena otonomi daerah berada di tingkat kabupaten/kota, maka wilayah tanggung jawab gubernur menjadi tidak jelas. "Bisa dikatakan, begitu gubernur keluar dari pintu kantor gubernur, maka itu sudah bukan wilayah gubernur," ujar Cecep. Dia bercerita sudah bertemu 4 gubernur yang semuanya mengeluhkan mengenai minimnya peran yang bisa dijalankan. Keempat gubernur yang sudah ditemui tim ahli Depdagri itu adalah gubernur Sulawesi Utara, gubernur Sumatera Barat, wakil gubernur NTB, dan wakil gubernur Kalimantan Timur.

Cecep menjelaskan, tim perumus PP belum menyimpulkan bagaimana mekanisme pemilihan gubernur yang paling efektif. Beberapa opsi antara lain, DPRD memilih 3 nama calon yang diajukan ke pemerintah pusat dan pusat memilih salah satu. Opsi lain, gubernur tetap dipilih langsung melalui pilkada. Hanya saja, hal ini harus diikuti penguatan peran gubernur. "Konsekuensinya, harus ada kewenangan-kewenangan yang ada di kabupaten/kota untuk di-share dengan gubernur," ujarnya. Dengan kata lain, peran bupati/wako dikurangi.

JAKARTA - Wacana mengenai perlunya gubernur cukup dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh Presiden, terus bergulir. Biaya yang cukup besar untuk pelaksanaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News