Hak Angket Itu Jelas untuk Menilai Kepatuhan KPK
Minggu, 30 April 2017 – 00:17 WIB
"Mestinya hak angket hanya terkait kepatuhan terhadap Undang-undang gitu dong, kan BPK perihal kepatuhan terhadap UU salah satu kinerja keuangan. Nah jadi jelas hak angket ini disampaikan untuk menilai kepatuhan KPK terhadap UU itu, mestinya begitu biar jelas," tandasnya. (dkk/jpnn)
Polemik dan pendapat umum yang terbelah terkait hak angket KPK dalam rapat paripurna anggota DPR RI disikapi guru besar hukum pidana Prof. Romli
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta