Hak-hak Guru PPPK Sudah Setara PNS, tetapi SK Pengangkatan Terlambat
Selasa, 30 Januari 2024 – 06:55 WIB

Pemerintah Kabupaten Sorong menyerahkan SK kepada guru PPPK di Raja Ampat, Senin (29/1/2024). Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Karena itu dia berharap semua guru PPPK bisa melaksanakan tugas dengan baik dan optimal.
Acara penyerahan SK PPPK tersebut juga ditandai dengan pembacaan pakta integritas oleh guru PPPK sebagai bagian dari janji yang tulus untuk mengabdikan diri sebagai guru secara total demi peningkatan kualitas pendidikan di Raja Ampat. (antara/jpnn)
Saat ini hak-hak guru PPPK sudah setara dengan ASN PNS, tetapi kok penyerahan SK pengangkatan terlambat?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak