Hak Menyatakan Pendapat Tersendat
Senin, 08 Maret 2010 – 04:05 WIB
Hak Menyatakan Pendapat Tersendat
"Mungkin dalam kaitan itu semua, DPR merekomendasikan kepada penegak hukum," katanya. Seperti diketahui, kesimpulan DPR: bailout Bank Century bermasalah. Boediono menjadi salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab. Bukannya menindaklanjuti dengan hak menyatakan pendapat, DPR justru merekomendasikan agar pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab itu diproses Polri, kejaksaan, dan KPK. (pri/tof)
JAKARTA - Fraksi Partai Hanura terus mendorong hak menyatakan pendapat terhadap Boediono. Dalam sidang paripurna DPR, mantan gubernur BI itu telah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana