Hak Menyatakan Pendapat Tersendat

Hak Menyatakan Pendapat Tersendat
Hak Menyatakan Pendapat Tersendat
"Mungkin dalam kaitan itu semua, DPR merekomendasikan kepada penegak hukum," katanya. Seperti diketahui, kesimpulan DPR: bailout Bank Century bermasalah. Boediono menjadi salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab. Bukannya menindaklanjuti dengan hak menyatakan pendapat, DPR justru merekomendasikan agar pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab itu diproses Polri, kejaksaan, dan KPK. (pri/tof)
Berita Selanjutnya:
Burhanuddin Abdullah Bebas

JAKARTA - Fraksi Partai Hanura terus mendorong hak menyatakan pendapat terhadap Boediono. Dalam sidang paripurna DPR, mantan gubernur BI itu telah


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News