Hak Menyatakan Pendapat Tersendat
Senin, 08 Maret 2010 – 04:05 WIB
"Mungkin dalam kaitan itu semua, DPR merekomendasikan kepada penegak hukum," katanya. Seperti diketahui, kesimpulan DPR: bailout Bank Century bermasalah. Boediono menjadi salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab. Bukannya menindaklanjuti dengan hak menyatakan pendapat, DPR justru merekomendasikan agar pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab itu diproses Polri, kejaksaan, dan KPK. (pri/tof)
JAKARTA - Fraksi Partai Hanura terus mendorong hak menyatakan pendapat terhadap Boediono. Dalam sidang paripurna DPR, mantan gubernur BI itu telah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran