Hak Pendidikan Agama untuk Siswa Harus Diawasi

Hak Pendidikan Agama untuk Siswa Harus Diawasi
Hak Pendidikan Agama untuk Siswa Harus Diawasi
Herlini menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan Kemendikbud dan pemangku kepentingan terkait baik di pusat maupun di daerah. Selain itu amanah undang-undang Sisdiknas ternyata tidak tersosialisasikan dengan baik, sehingga masih ada satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, dengan kasus ini DPR juga semakin meragukan kemampuan Kemendikbud menyukseskan program-programnya hingga satuan-satuan pendidikan di tingkat daerah. “Jadi pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan implementasi hak pendidikan agama di semua sekolah secara nasional,” pintanya.(fat/jpnn)


JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Herlini Amran meminta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan benar-benar mengawasi pelaksanaan UU Sistem Pendidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News