Hak Pendidikan Agama untuk Siswa Harus Diawasi
Rabu, 23 Januari 2013 – 17:58 WIB
Herlini menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan Kemendikbud dan pemangku kepentingan terkait baik di pusat maupun di daerah. Selain itu amanah undang-undang Sisdiknas ternyata tidak tersosialisasikan dengan baik, sehingga masih ada satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga:
Di sisi lain, dengan kasus ini DPR juga semakin meragukan kemampuan Kemendikbud menyukseskan program-programnya hingga satuan-satuan pendidikan di tingkat daerah. “Jadi pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan implementasi hak pendidikan agama di semua sekolah secara nasional,” pintanya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Herlini Amran meminta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan benar-benar mengawasi pelaksanaan UU Sistem Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar