Hakim Abaikan Bukti CDR Ade-Ari
Senin, 16 Agustus 2010 – 12:23 WIB

Hakim Abaikan Bukti CDR Ade-Ari
Seusai sidang, Suwarji menjelaskan bahwa pihaknya memang tidak pernah menerima CDR yang dimaksudkan oleh Mabes Polri. "Kalau kita yang dapat, pasti akan kita sampaikan dalam sidang," ujarnya.
Baca Juga:
Namun, dalam penetapan pengadilan, kata dia, yang diperintahkan untuk memutarkan rekaman adalah Kabareskrim Mabes Polri. Karena itu, tidak jadi persoalan jika CDR tersebut disampaikan melalui JPU, atau langsung ke pengadilan. "Tetapi nyatanya, tadi Majelis Hakim menyatakan (bahwa) CDR itu tidak ada," sebut Suwarji pula. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengabaikan bukti berupa call data record (CDR), yang menunjukkan adanya kontak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2