Hakim Abaikan Bukti CDR Ade-Ari

Hakim Abaikan Bukti CDR Ade-Ari
Hakim Abaikan Bukti CDR Ade-Ari
Seusai sidang, Suwarji menjelaskan bahwa pihaknya memang tidak pernah menerima CDR yang dimaksudkan oleh Mabes Polri. "Kalau kita yang dapat, pasti akan kita sampaikan dalam sidang," ujarnya.

Namun, dalam penetapan pengadilan, kata dia, yang diperintahkan untuk memutarkan rekaman adalah Kabareskrim Mabes Polri. Karena itu, tidak jadi persoalan jika CDR tersebut disampaikan melalui JPU, atau langsung ke pengadilan. "Tetapi nyatanya, tadi Majelis Hakim menyatakan (bahwa) CDR itu tidak ada," sebut Suwarji pula. (rnl/jpnn)

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengabaikan bukti berupa call data record (CDR), yang menunjukkan adanya kontak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News