Hakim Ad Hoc Semarang Jalani Pemeriksaan di KPK

Hakim Ad Hoc Semarang Jalani Pemeriksaan di KPK
Hakim Ad Hoc Semarang Jalani Pemeriksaan di KPK
Ketiga orang itu langsung digelendang oleh tim KPK. Sri diduga memberi uang kepada dua hakim itu untuk keperluan pengaturan putusan untuk perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni.

Kartini merupakan salah satu anggota majelis hakim yang mengadili perkara tersebut. Selain dia, ada dua hakim lainnya yang ikut menangani perkara itu. Mereka adalah Asmadinata dan Lilik Nuraeni, yang menangani perkara itu.(Fat/jpnn)


JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Kartini Juliana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News