Hakim Ad Hoc Semarang Jalani Pemeriksaan di KPK
Selasa, 04 September 2012 – 11:36 WIB

Hakim Ad Hoc Semarang Jalani Pemeriksaan di KPK
Ketiga orang itu langsung digelendang oleh tim KPK. Sri diduga memberi uang kepada dua hakim itu untuk keperluan pengaturan putusan untuk perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni.
Baca Juga:
Kartini merupakan salah satu anggota majelis hakim yang mengadili perkara tersebut. Selain dia, ada dua hakim lainnya yang ikut menangani perkara itu. Mereka adalah Asmadinata dan Lilik Nuraeni, yang menangani perkara itu.(Fat/jpnn)
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Kartini Juliana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri