Hakim Agung kena OTT KPK, Pangeran Khawatir Masyarakat Main Hakim Sendiri

Hakim Agung kena OTT KPK, Pangeran Khawatir Masyarakat Main Hakim Sendiri
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/aa. Foto: ANTARA/RENO ESNIR

Sebelumnya, KPK menetapkan beberapa tersangka dugaan suap pengamanan perkara di MA.

Mereka yang ditetapkan yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).

KPK juga menetapkan tersangka pemberi suap, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sekali pengacara serta pihak swasta Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pangeran merasa khawatir masyarakat menggunakan cara di luar hukum menyelesaikan kasus setelah Sudrajad tertangkap KPK.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News