Hakim Agung Sebaiknya Seumur Hidup?
Jumat, 10 Oktober 2008 – 18:35 WIB

Hakim Agung Sebaiknya Seumur Hidup?
Dia juga cemas terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah mencabut kewenangan Komisi Yudisial sebagai pengawas para hakim.
"Untuk itu, pemerintah harus segera membentuk Majelis Kehormatan yang anggotanya berasal dari Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi untuk mengawasi kerja para hakim agung," desak Lukman.
Selain itu, PPP juga menyarankan agar reformasi di sektor yudikatif tidak hanya di fokuskan ke MA melalui UU. "Reformasi harus dilakukan terhadap tiga institusi yudikatif masing-masing Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial agar sinkronisasi bisa terlaksana."
Terkait dengan kontroversi usia pensiun hakim agung, praktisi hukum Farhat Abbas lebih memilih untuk menggunakan standar kesehatan. "Para hakim agung harus melakukan pemeriksaan kesehatan berkala karena beban tugasnya sangat berat."
JAKARTA - Meski memberi penilaian negatif terhadap kinerja Mahkamah Agung, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi