Hakim Agung Sebaiknya Seumur Hidup?

Hakim Agung Sebaiknya Seumur Hidup?
Hakim Agung Sebaiknya Seumur Hidup?
JAKARTA - Meski memberi penilaian negatif terhadap kinerja Mahkamah Agung, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution tetap bersikukuh bahwa masa jabatan Hakim Agung sebaiknya seumur hidup.

"Saya akui, kinerja Mahkamah Agung saat ini memang menurun. Tapi penurunan kinerja tersebut bukan disebabkan karena MA saat ini dipimpin oleh Bagir Manan, namun disebabkan antara lain sebagai akibat masuknya para hakim agung yang pintar main duit dan ditambah lagi dengan adanya dorongan para akademisi untuk jadi Hakim Agung," kata Adnan Buyung Nasution di press room DPR, Jakarta, Jumat (10/10).

Saat ini, lanjutnya, para hakim agung di MA tidak lagi dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai hakim karena MA dalam status demisioner lantaran adanya desakan agar para hakim agung harus pensiun pada usia 65 tahun.

Menurut Buyung, di banyak negara demokrasi seperti Amerika dan Australia, jabatan hakim agung itu seumur hidup. "Di Indonesia setidaknya hingga usia 70 tahunlah baru hakim agung itu pensiun. Pertimbangannya untuk menjaga kontiniutas."

JAKARTA - Meski memberi penilaian negatif terhadap kinerja Mahkamah Agung, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News