KPK Minta Semua Kasus BLBI Diekspose

KPK Minta Semua Kasus BLBI Diekspose
KPK Minta Semua Kasus BLBI Diekspose
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kejaksaan Agung untuk memaparkan (ekspose) semua kasus penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sempat ditangani. KPK ingin tahu sejauhmana perkembangan kasusnya, serta apa kendalanya sehingga ada beberapa kasus akhirnya dihentikan lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Intinya kita ingin tahu apa saja kasus BLBI yang ditangani Kejagung. Apa kemajuan dan kendalanya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, selepas salat Jumat (10/10).

Soal kapan waktu ekspose, Johan mengaku belum tahu sebab masih menunggu jawaban dari Kejagung. Yang pasti, surat undangan ekspose di KPK, telah dilayangkan pada akhir September lalu. Terpisah, Jaksa Agung Hendarman Supandji memperkirakan ekspose akan digelar pekan depan. Kejaksaan telah menyiapkan tim khusus untuk menjelaskan keingintahuan KPK itu.

Kasus BLBI muncul setelah pemerintah menuruti saran Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mengucurkan dana segar senilai Rp 147,7 triliun ke 48 bank yang kolaps akibat terjangan krisis moneter 1998. Hasil audit BPK, Desember 1998,  menujukkan bahwa kebijakan itu malah merugikan negara mencapai Rp 138 triliun karena sebagian besar obligor lari dari tanggung jawab.

Obligor bermasalah tersebut akhirnya dipidanakan tapi tak sedikit pula yang kabur ke luar negeri. Mereka adalah: David Nusa Wijaya, bos Bank Umum Servitia,  Hendra Rahardja (Bank Harapan Sentosa) yang akhirnya meninggal di tempat pelariannya Australia, sedangkan dua bawahannya Eko Adi Putranto dan Sherly Konjogian divonis 20 tahun tapi kabur saat hendak dieksekusi kejaksaan.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kejaksaan Agung untuk memaparkan (ekspose) semua kasus penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News