Hakim Akhmad Tolak Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Alamsyah Bereaksi Begini, Ada Kata Sesat

Hakim Akhmad Tolak Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Alamsyah Bereaksi Begini, Ada Kata Sesat
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah saat memberikan keterangan kepada awak media usai sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/1) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Lebih lanjut, Hakim mengatakan, sebelum menetapkan tersangka penyidik telah memperoleh bukti-bukti dan menerima keterangan dari sejumlah ahli.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Hakim tunggal Akhmad Sahyuti menolak seluruh permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News