Hakim Anggap Mantan Menkes Tak Konsisten soal Proyek Alkes
Selasa, 09 Juli 2013 – 04:01 WIB

Hakim Anggap Mantan Menkes Tak Konsisten soal Proyek Alkes
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari mengaku menandatangani surat rekomendasi tentang penunjukkan langsung terhadap rekanan Departemen Kesehatan dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka menghadapi wabah flu burung. Siti berdalih penandatanganan surat itu atas arahan dari mantan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Sjafii Ahmad.
"Saya memang menandatangani rekomendasi penunjukkan langsung itu. Tetapi itu juga atas arahan Pak Sekjen. Karena saya merasa dia lebih lama di Kemenkes dibanding saya, jadi saya ikut saja," kata Siti saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Ratna Dewi Umar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/7).
Baca Juga:
Anggota majelis I Made Hendra bertanya ke Siti soal kewenangannya sebagai menteri. Made merasa heran karena Siti duduk sebagai Menkes tapi tidak tahu soal rincian proyek alkes.
"Jadi kapasitas Anda sebagai menteri itu bagaimana? Kok proyek malah diserahkan ke bawahan. Padahal Anda sebagai Pengguna Anggaran kan juga perlu tahu," tanya Made Hendra.
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari mengaku menandatangani surat rekomendasi tentang penunjukkan langsung terhadap rekanan Departemen
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan