Hakim Anggap Mantan Menkes Tak Konsisten soal Proyek Alkes
Selasa, 09 Juli 2013 – 04:01 WIB
Namun, Siti tetap berkilah hal itu tidak bertentangan dengan aturan. Menurutnya, penandatanganan rekomendasi itu lantaran terdesak dalam situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) virus flu burung.
"Memang buat proyek di bawah Rp 50 miliar saya tidak perlu tanda tangan persetujuan. Tapi ya saya kan terpaksa menandatangani karena situasi KLB itu," lanjut Siti.
Tapi hakim tak puas dengan jawaban Siti. Sebab, proyeknya sudah dipecah-pecah hingga nilanya tidak sampai Rp 50 miliar dan tak butuh rekomendasi Siti selaku Menkes. "Berarti keterangan saudara tidak konsisten dong," kata Made Hendra.
Namun, Siti tetap berkilah langkah itu karena mengikuti arahan Sekjen Depkes. "Saya merasa jawaban saya tetap konsisten," jawab Siti.
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari mengaku menandatangani surat rekomendasi tentang penunjukkan langsung terhadap rekanan Departemen
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat