Hakim Anggap Mantan Menkes Tak Konsisten soal Proyek Alkes
Selasa, 09 Juli 2013 – 04:01 WIB

Hakim Anggap Mantan Menkes Tak Konsisten soal Proyek Alkes
Namun, Siti tetap berkilah hal itu tidak bertentangan dengan aturan. Menurutnya, penandatanganan rekomendasi itu lantaran terdesak dalam situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) virus flu burung.
"Memang buat proyek di bawah Rp 50 miliar saya tidak perlu tanda tangan persetujuan. Tapi ya saya kan terpaksa menandatangani karena situasi KLB itu," lanjut Siti.
Tapi hakim tak puas dengan jawaban Siti. Sebab, proyeknya sudah dipecah-pecah hingga nilanya tidak sampai Rp 50 miliar dan tak butuh rekomendasi Siti selaku Menkes. "Berarti keterangan saudara tidak konsisten dong," kata Made Hendra.
Namun, Siti tetap berkilah langkah itu karena mengikuti arahan Sekjen Depkes. "Saya merasa jawaban saya tetap konsisten," jawab Siti.
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari mengaku menandatangani surat rekomendasi tentang penunjukkan langsung terhadap rekanan Departemen
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan