Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel
Selasa, 09 November 2010 – 14:38 WIB
JAKARTA - Ardiansyah Ferniahgus Djafar yang merupakan hakim PN Bitung ternyata tidak hanya lihai menjadi calo CPNS. Dia juga mampu meyakinkan pemilik hotel dan rental mobil di Kota Bitung, Sulut, untuk menggunakan fasilitas tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.
Alhasil, begitu Ardiansyah menghilang, pihak hotel dan rental pun kebingungan dan merasa ditipu, karena sang hakim meninggalkan utang puluhan juta rupiah.
"Dari penelusuran kami di Bitung, hakim Ardiansyah rupanya kebanyakan tinggal di Hotel Nalendra dan gonta-ganti mobil di salah satu rental," ungkap Setyawan Hartono, Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan MA RI, sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan Hakim, kepada wartawan usai Sidang Majelis Kehormatan Hakim di Gedung MA, Selasa (9/11).
Dijelaskannya, Ardiansyah meninggalkan utang di Hotel Balendra sebanyak Rp18 juta dan rental mobil sebanyak Rp6,8 juta. Hingga saat ini, pihak hotel dan rental mobil kebingungan mencari Ardiansyah.
JAKARTA - Ardiansyah Ferniahgus Djafar yang merupakan hakim PN Bitung ternyata tidak hanya lihai menjadi calo CPNS. Dia juga mampu meyakinkan pemilik
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa