Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel
Selasa, 09 November 2010 – 14:38 WIB

Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel
"Mereka datang menagih ke PN Bitung, tapi 'kan yang bersangkutan tidak masuk lagi selama tujuh bulan. Sementara, yang harus menyelesaikannya adalah hakim Ardiansyah," tuturnya.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat Bitung yang merasa pernah dirugikan oleh hakim Ardiansyah bisa melaporkannya ke MA.
Setyawan menduga, masih ada kasus lainnya yang melibatkan Ardiansyah. "Kalau yang sekarang terungkap baru satu, saya tidak tahu di tempat lain termasuk Bitung, mungkin ada. Kami tinggal menunggu laporannya saja. Yang jelas, MA tidak akan membiarkan para hakimnya melakukan pelanggaran," tegasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Ardiansyah Ferniahgus Djafar yang merupakan hakim PN Bitung ternyata tidak hanya lihai menjadi calo CPNS. Dia juga mampu meyakinkan pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat