Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel

Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel
Hakim Ardiansyah 'Tipu' Rental dan Hotel
"Mereka datang menagih ke PN Bitung, tapi 'kan yang bersangkutan tidak masuk lagi selama tujuh bulan. Sementara, yang harus menyelesaikannya adalah hakim Ardiansyah," tuturnya.

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat Bitung yang merasa pernah dirugikan oleh hakim Ardiansyah bisa melaporkannya ke MA.

Setyawan menduga, masih ada kasus lainnya yang melibatkan Ardiansyah. "Kalau yang sekarang terungkap baru satu, saya tidak tahu di tempat lain termasuk Bitung, mungkin ada. Kami tinggal menunggu laporannya saja. Yang jelas, MA tidak akan membiarkan para hakimnya melakukan pelanggaran," tegasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA - Ardiansyah Ferniahgus Djafar yang merupakan hakim PN Bitung ternyata tidak hanya lihai menjadi calo CPNS. Dia juga mampu meyakinkan pemilik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News