Hakim Australia Ini Gagalkan 99 Persen Permohonan Suaka Yang Ditanganinya

Hakim Australia Ini Gagalkan 99 Persen Permohonan Suaka Yang Ditanganinya
Hakim Australia Ini Gagalkan 99 Persen Permohonan Suaka Yang Ditanganinya

Penelitian terbaru mengungkap, seorang hakim Pengadilan Federal Australia yang kontroversial telah menolak hampir 99 persen dari kasus visa perlindungan yang masuk sebelum ia menjabat.

Poin utama:

• Sebanyak 91 putusan yang dibuat Hakim Street terkait masalah-masalah pengungsi telah dibatalkan oleh Pengadilan Federal
• Seorang pencari suaka Kenya mengatakan ia tak diberi alasan tertulis atas putusan Hakim Street sampai periode bandingnya telah berlalu
• Profesor hukum mengatakan proses pengaduan "tak lagi memadai"

Selama periode jabatannya dari Januari 2015 hingga Maret 2019, Hakim Alexander "Sandy" Street memimpin 844 permohonan untuk peninjauan kembali atas keputusan imigrasi dalam kasus-kasus pencari suaka. Ia menolak 830 dari kasus-kasus itu.

ABC diberi akses eksklusif ke hasil awal dari penelitian database statistik Universitas Macquarie tentang hakim-hakim di Pengadilan Sirkuit Federal.

Menurut hasil penelitian, para pencari suaka memiliki peluang 10 persen untuk menang ketika mereka mencari peninjauan kembali atas kasus mereka di Pengadilan Sirkuit Federal. Ketika kasus-kasus pengungsi disidangkan di hadapan Hakim Street, secara statistik kemungkinan untuk berhasil berkurang menjadi lebih dari 1 persen.

Menurut Dr Daniel Ghezelbash, yang memimpin proyek di Klinik Keadilan Sosial Universitas Macquarie, diperlukan lebih banyak penelitian untuk mengetahui alasan di balik putusan Hakim Street.

"Kami telah menemukan variasi di antara tingkat keberhasilan di berbagai juri yang berbeda, tetapi kami belum mengambil langkah selanjutnya dalam hal menelusuri penjelasan dari perbedaan tersebut."

Ini adalah studi yang kontroversial. Dr Ghezelbash memeringatkan bahwa data tak boleh digunakan untuk merusak kredibilitas hakim secara tak adil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News