Hakim Dalam Sidang Banding Teddy Minahasa Diharapkan Melihat Bukti-Bukti Kasus
Rabu, 10 Mei 2023 – 16:45 WIB
"Setelah sidang putusan vonis tadi menyatakan Teddy Minahasa dituntut penjara seumur hidup, Teddy meminta untuk ajukan Banding," kata Hotman kepada awak media di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5).
Hotman mengatakan perjuangan Teddy dalam perkara peredaran narkoba masih panjang sampai mantan Kapolda Jawa Timur itu mendapat keadilan.
"Masih ada banding, kasasi, dan PK (peninjauan kembali, red). Sudah pasti banding, sampai PK nanti, masih panjang perjalanan ini," ujar Hotman. (ast/jpnn)
Teddy Minahasa mengajukan banding terhadap putusan seumur hidup oleh hakim PN Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan