Hakim di Sidang e-KTP Sebut Pejabat LKPP Seperti Wisanggeni

Hakim di Sidang e-KTP Sebut Pejabat LKPP Seperti Wisanggeni
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, blak-blakan dalam sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di pengadilan tipikor, Kamis (1/2) kemarin.

Setyo mengungkap soal indikasi penyimpangan pengadaan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Dia tegas menyebut pihak Kemendagri, khususnya panitia lelang, tidak mengindahkan rekomendasi yang diberikan LKPP saat itu.

”Itu awalnya kami juga tidak tahu. Tapi saya begitu kasih rekomendasi kok ngeyel banget ada apa sih?” ujarnya.

Pada 2011, proyek e-KTP dianggap janggal karena menggabung sembilan lingkup pekerjaan. LKPP lantas menyarankan agar Kemendagri, khususnya pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiharto, memecah sembilan pekerjaan tersebut.

Tujuannya, menghindari kerugian negara dan memunculkan persaingan sehat. Setyo mengaku sudah memprediksi adanya korupsi dan bakal disidangkan di pengadilan tipikor sejak rekomendasi LKPP tersebut ditolak.

Menurut dia, ada sepuluh kasus besar yang serupa dengan perkara e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun tersebut. ”Biasanya, kalau tidak dituruti ketemunya di (pengadilan) tipikor,” kelakarnya.

Sontak, pernyataan Setyo itu mengundang perhatian ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Yanto. Dia menyebut Setyo memiliki sifat seperti Wisanggeni, putra dari Arjuna dalam cerita pewayangan Jawa. ”Wisanggeni itu tahu apa yang akan terjadi,” timpal ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut.

Dalam sidang kemarin juga dihadirkan para saksi yang berkaitan dengan proses pembahasan anggaran dan pengadaan proyek e-KTP. Dari tujuh saksi, hanya lima yang hadir.

Pejabat LKPP sudah memprediksi akan adanya korupsi dalam proyek e-KTP dan bakal disidangkan di pengadilan tipikor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News