Hakim di Sidang e-KTP Sebut Pejabat LKPP Seperti Wisanggeni
Jumat, 02 Februari 2018 – 10:54 WIB
Selain Setyo, ada pengacara Hotma Sitompul, mantan pimpinan komisi II DPR Chairuman Harahap, mantan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Fajar Kurniawan, dan mantan pegawai toko jam Marita alias Tata.
Chairuman Harahap kemarin kembali dicecar sejumlah pertanyaan. Mulai dari pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong sampai penerimaan uang USD 584 ribu dan Rp 26 miliar yang diduga berasal dari fee proyek e-KTP. Hanya, mantan ketua Komisi II DPR itu kembali membantah tuduhan tersebut. ”Itu tidak benar,” ujarnya ketika ditanya soal duit e-KTP. (tyo/agm)
Pejabat LKPP sudah memprediksi akan adanya korupsi dalam proyek e-KTP dan bakal disidangkan di pengadilan tipikor.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Lemkapi Menilai Agus Rahardjo Telah Memfitnah Jokowi
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Direktur ILDES Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bisa Langgar UU ITE
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis