Hakim Diculik Bandar Narkoba
Selasa, 29 Januari 2013 – 10:36 WIB
Setelah melakukan test urine, Iskandar dan Yong positif telah menggunakan narkoba. Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Iskandar merupakan Hakim di pengadilan negri Aceh Tengah. Namun yang bersangkutan pernah tertangkap di Lampung, pada 23 November 2010 dengan kasus yang sama.
“Pengakuan baru sekali ini memakai narkoba, hasil penelitian sudah berulang kali. Mengingat transaksi sudah saling percaya karena dalam jumlah banyak,” tambahnya.
Terkait peristiwa kemarin, staff Pengadilan Tinggi Aceh Benny SH yang turut hadir dalam pemeriksaan polisi memberi keterangan, bahwa Iskandar hakim dalam proses skors serta pemecatan di Aceh Tengah.
Di lokasi terpisah, Ikbal Ismail selaku salah satu dokter THT rumah sakit umum di Banda Aceh, turut digelandang petugas Polda. Ia tertangkap atas laporan warga Lubok, Ingin Jaya pada Kamis (24/1) lalu. Barang buktinya adalah 1 gram sabu, disita bersama tersangka di dalam pondok. Sementara seorang rekannya kini dalam pengejaran petugas, saat digerebek sekira pukul 01.00 wib.(santi)
ACEH--Iskandar Agung ternyata membongkar kedok kejahatannya sendiri. Betapa tidak, hakim yang dalam proses skors dan pemecatan dari PN Aceh Tengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Semarang Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Jejak Kejahatan Anggota KKB Lupa Waker yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang