Hakim Geregetan, Via Vallen dan Nella Kharisma Sudah Tiga Kali tak Hadir di Sidang

Hakim Geregetan, Via Vallen dan Nella Kharisma Sudah Tiga Kali tak Hadir di Sidang
Via Vallen. Foto: Instagram/viavallen

jpnn.com, SURABAYA - Sidang dugaan kasus perdagangan kosmetik oplosan dengan terdakwa Karina Indah Lestari kembali ditunda pada Rabu (17/7).

Alasannya, Via Vallen dan Nella Kharisma, dua pedangdut yang dijadwalkan menjadi saksi, tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Selama ini, dua bintang dangdut asal Jatim itu sudah tiga kali mangkir dalam persidangan.

BACA JUGA : Via Vallen - Nella Kharisma Terlibat Kasus Kosmetik Ilegal

 

Ketua majelis hakim Pesta Partogi kemudian memerintah jaksa penuntut umum (JPU) Winarko untuk memanggil paksa dua saksi tersebut.

Keterangan Nella dan Via dibutuhkan dalam persidangan terkait peran mereka sebagai artis yang meng-endorse produk kosmetik oplosan.

Melalui promosi di akun keduanya di Instagram, penjualan kosmetik oplosan yang diproduksi terdakwa meningkat.

Via Vallen dan Nella Kharisma sempat menjadi endoser untuk kosmetik ilegal yang dijual Karina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News